Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Minta ASN Peserta Diklat Tingkatkan Ilmu Birokrasi

KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara meminta 45 aparatur sipil negara (ASN) peserta Diklat Kepemimpinan Pelatihan Pengawas Angkatan XIII Kelas Kabupaten Bulungan untuk menyerap ilmu birokrasi dengan baik.

 

“Serap ilmu sebanyak-banyaknya demi kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang saat membuka Diklat Kepemimpinan Pelatihan Pengawas Angkatan XIII Kelas Kabupaten Bulungan di Tanjung Selor, Rabu (17/04/2024).

 

Diklat tersebut diikuti oleh 45 pejabat pengawas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bulungan.

 

Gubernur mengatakan, diklat ini salah satu upaya strategis Pemerintah Daerah meningkatkan kompetensi dan kualitas kepemimpinan pejabat pengawas.

 

Ia berharap para pejabat pengawas menjadi ASN yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

“Pejabat pengawas memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi organisasi. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan kompetensi dan kemampuan yang memadai,” ujar Gubernur.
Ia juga berpesan kepada peserta diklat agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kinerja organisasi serta tugas pokok sebagai ASN.

 

Diklat Angkatan XIII Kelas Kabupaten Bulungan ini dilaksanakan selama 905 jam atau setara 104 hari atau hari dengan berbagai materi pembelajaran, seperti kepemimpinan strategis, manajemen kinerja, pembinaan ASN, dan penyelesaian masalah.
Diharapkan setelah mengikuti diklat ini, para pejabat pengawas menerapkan kepemimpinan yang efektif, efisien, dan akuntabel; meningkatkan kinerja organisasi; dan memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di gedung BPSDM Kabupaten Bulungan ini turut dihadiri Bupati Bulungan Syarwani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara Muhammad Ishak.

 

Bupati Bulungan mengatakan diklat ini bukan hanya sebagai pelaksanaan kewajiban konsekuensi jabatan yang diemban.
“Tetapi harus ada output perubahan dan paradigma baru dalam berbirokrasi di Bulungan dan ekspektasi masyarakat akan layanan yang cepat sangat tinggi di era kekinian ini,” kata Bupati Bulungan Syarwani. (ANT)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top