Pemkab Batola Audit Kasus Stunting di Desa Handil Barabai

KABARKALIMANTAN1, Batola – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan mengaudit kasus stunting di Desa Handil Barabai.

Kepala DPPKBP3A Batola Harliani mengatakan lokasi audit stunting tersebut disebabkan ada tujuh kasus berisiko penyakit gagal tumbuh kembang di desa tersebut.

“Selain itu, tim audit stunting akan menyampaikan rencana tindak lanjut kasus stunting tersebut,” ujar Harliani di Marabahan, Kabupaten Batola, Sabtu (19/8).

Harliani menuturkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Batola juga menindaklanjuti temuan tersebut dan merekomendasikan pembangunan fasilitas sanitasi, dan pendampingan dari tim pendamping keluarga pada pola asuh anak.

Harliani menambahkan rekomendasi lainnya, antara lain penggunaan kontrasepsi IUD, pendampingan tim pendamping keluarga terhadap terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak dan terlalu dekat, edukasi dari tim pendamping keluarga untuk pemasangan stiker larangan merokok di dalam rumah dan fasilitas umum lainnya.

Selanjutnya, Pemkab Batola juga meningkatkan komunikasi terkait informasi edukasi risiko kehamilan pada usia di atas 35 tahun, pemberian makanan tambahan melalui program Permata Bunda, pendampingan tim pendamping keluarga kepada 1.000 hari pertama kehidupan dan memberi eduaksi pada Ibu hamil tentang menu sehat.

“Desiminasi awal ini sangat penting untuk melihat sejauh mana audit stuting di Batola,” ujar Harliani.

Harliani mengungkapkan Pemkab Batola menjalankan “rembuk stunting” dengan menghadirkan semua lintas sektor dan elemen masyarakat.

Harliani menyatakan hasil audit tersebut akan disampaikan sebagai rekomendasi yang akan ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti hasil deminasi pertama.

Sehingga, sambung dia, desiminasi kedua sudah bisa mendapatkan hasil tindak lanjut dari setiap lintas sektor.

Perwakilan dari  BKKBN Kalsel  Hendra menjelaskan audit kasus stunting sebagai salah satu program prioritas “RAN PASTI” dengan target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024.

Hendra mengungkapkan audit stunting wajib dilaksanakan dua kali per tahun dengan sasaran, yakni balita dan balita di bawah dua tahun, calon pengantin, ibu hamil dan ibu setelah salin.

“Audit stunting untuk mencari yang berisiko, misal pada calon pengantin yang mengalami kekurangan energi kronis, maka akan melahirkan anak berisiko stunting,” tutur Hendra. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *