Barito Selatan

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

KABARKALIMANTAN1, Buntok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari mulai dari 22 Januari hingga 4 Februari 2024.

“Penetapan status ini berdasarkan hasil rapat yang telah kami laksanakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan di Buntok, Selasa (23/01/2024).

Ia mengatakan peningkatan status dari siaga bencana banjir menjadi tanggap darurat bencana banjir tersebut menyikapi peningkatan debit air dan cukup tingginya curah hujan yang terjadi dalam tiga hari terakhir.

“Dengan ditingkatkan status tersebut, maka bantuan sosial berupa sembako akan segera kami distribusikan kepada masyarakat yang terdampak di sejumlah desa,” ucapnya.

Sebelum ditetapkan Status Tanggap Darurat Banjir ini pada Minggu (21/1) malam, pihaknya bersama jajaran telah melaksanakan rapat internal yang dihadiri enam camat.

“Berdasarkan informasi dari enam camat, banjir sudah semakin meluas dan jumlah warga yang terdampak banjir juga semakin meningkat,” katanya.

Karena itu pada Minggu malam itu ia meninjau lokasi banjir di jalan Trans Kalimantan yang berada di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan.

Berdasarkan hasil peninjauan, lanjutnya, kedalaman air yang menggenangi jalan Trans Buntok-Palangka Raya di Desa Lembeng mencapai satu meter lebih.

“Alhamdulillah, dengan sinergi pemkab bersama Forkopimda, kita telah mengatur lalu lintas, sehingga arus lalu lintas di lokasi yang tergenang banjir tersebut menjadi semakin lancar,” jelasnya.

Pada hari ini ia  telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan melakukan tindakan preventif agar jalan Trans Kalimantan tidak semakin rusak akibat banjir.

“Sebelum ditetapkan status tanggap darurat bencana banjir ini, kami juga telah mendirikan posko-posko pengungsian dan saya sudah meminta agar posko pengungsian tersebut tidak hanya didirikan di tingkat kabupaten saja, tetapi juga di tingkat kecamatan,” tambah Deddy.

Sedangkan aparat yang bertugas pada posko pengungsian itu, lanjutnya, terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, tenaga Kesehatan, TNI/Polri, serta beberapa unsur lainnya.

Deddy Winarwan juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Barito Selatan dan RSUD Jaraga Sasameh Buntok menyiagakan seluruh puskesmas yang tersebar di enam kecamatan.  “Termasuk juga tenaga kesehatan, dokter, dan bidan, untuk terus melakukan pelayanan medis kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir,” pintanya.

Selain itu ia meminta Dinas Pendidikan Barito Selatan melaksanakan proses belajar dari rumah bagi siswa yang sekolahnya saat ini terendam banjir.

Ia menambahkan khusus untuk camat, lurah, dan kepala desa, supaya tetap siaga di wilayah masing-masing, dan apabila ada hal-hal yang perlu dilaporkan ke Pemkab Barito Selatan, supaya segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti.

Deddy juga meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KPPP) Barito Selatan mendata lahan pertanian warga yang terendam banjir dan melakukan sejumlah langkah penanggulangan.

Adapun rapat penetapan status tanggap darurat bencana banjir tersebut dihadiri Sekda Barito Selatan, Forkompimda, dan sejumlah kepala OPD.  (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!