Pemilih di Kotim Bertambah Signifikan Menjadi 305.835 Orang

KABARKALIMANTAN1, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di wilayah setempat sebanyak 305.835 orang, atau mengalami penambahan signifikan.

“Jumlah ini naik dibanding saat Pemilu 2019 yang hanya terdapat sekitar 270.000 pemilih. Penambahan itu berdasarkan data yang kami turunkan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian,” kata Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Kamis (6/6/2023).

DPS di Kotawaringin Timur ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih. Dalam rapat ini, daftar pemilih di 17 kecamatan, dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga dapat diterima dan disepakati bersama.

Jumlah pemilih Pemilu 2024 sebanyak 305.835 pemilih yang terdiri atas 157.183 laki-laki dan 148.652 perempuan. Penambahan juga terjadi pada tempat pemungutan suara (TPS) yang sebelumnya 1.135 TPS, bertambah menjadi 1.172 TPS.

Secara perinci, jumlah pemilih di Kecamatan Kota Besi sebanyak 13.789 pemilih, Cempaga 16.557 pemilih, Mentaya Hulu 13.188 pemilih, Parenggean 20.686 pemilih, Baamang 49.622 pemilih, dan Mentawa Baru Ketapang 72.428 pemilih.

Kecamatan Mentaya Hilir Utara sebanyak 11.697 pemilih, Mentaya Hilir Selatan 17.607 pemilih, Pulau Hanaut 12.458 pemilih, Antang Kalang 9.318 pemilih, Teluk Sampit 8.103 pemilih, dan Seranau 8.548 pemilih.

Selanjutnya Cempaga Hulu sebanyak 14.204 pemilih, Telawang 11.511 pemilih, Bukit Santuai 5.539 pemilih, Tualan Hulu 6.116 pemilih, dan Telaga Antang 14.464 pemilih.

Siti Fathonah menuturkan bahwa jumlah pemilih saat ini masih bisa bertambah maupun berkurang. Hal itu karena setelah penetapan DPS ini KPU akan mengumumkan untuk meminta tanggapan masyarakat.

“Silakan masyarakat aktif memastikan diri sebagai pemilih dengan mengecek DPS secara langsung maupun online. Kalau belum masuk data pemilih, silakan lapor. Kalau ada menemukan data pemilih tidak valid, laporkan. Tahapan pengumuman ini mulai 12 sampai 25 April,” kata Siti Fathonah.

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi DPS dan segera melaporkan jika ada yang tidak beres. Partisipasi ini sangat berharga dalam upaya menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *