KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Pusat membantu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meningkatkan ruas jalan di kawasan Cempaga sebesar Rp20 miliar melalui anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapat IJD, program dari Presiden untuk peningkatan infrastruktur jalan,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotawaringin Timur Mentana Dhinar Tistama di Sampit, Rabu (11/9).
Ia menyebut bantuan yang diterima ini tak lepas dari perjuangan Bupati Kotim Halikinnor yang berusaha keras mencari sumber dana untuk pembangunan daerah, selain anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat terbatas, sedangkan ruas jalan yang membutuhkan perhatian pemerintah masih banyak.
Bantuan anggaran dari program IJD digunakan untuk peningkatan infrastruktur sampai dengan pengaspalan jalan di Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga ke arah Kecamatan Seranau.
Menurutnya, apabila menggunakan konstruksi agregat hingga aspal diperkirakan anggaran mencapai Rp20 miliar dan bisa untuk peningkatan jalan sepanjang tiga hingga empat kilometer.
“Anggaran sekitar Rp20 miliar itu dengan kisaran harga barang sekarang kurang lebih bisa untuk jalan 3 sampai 4 kilometer,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentana mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan akses jalan di wilayah seberang Sungai Mentaya.
Tak hanya jalan, penanganan jembatan juga menjadi perhatian, sebab rata-rata jembatan yang ada di wilayah tersebut hanya jembatan darurat.
Saat ini Pemkab Kotim sedang memperjuangkan pembangunan Jembatan Mentaya untuk memperlancar arus lalu lintas, sekaligus membuka konektivitas dari sejumlah wilayah yang masih terisolasi di Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut, dengan harapan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut bisa meningkat.
Terlebih, ke depan Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau dijadikan kawasan ekonomi khusus, sehingga pihaknya perlu melakukan antisipasi dengan peningkatan infrastruktur jalan.
“Kalau detail terkait kawasan ekonomi khusus itu ranahnya Dinas Cipta Karya, dan saat ini peraturan daerahnya masih berproses, tapi kami juga perlu mengantisipasi dengan infrastrukturnya untuk mendukung program tersebut,” kata Mentana.
Sumber: ANTARA