KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberi perlindungan kepada 9.500 pekerja rentan tersebar di berbagai desa/kelurahan di wilayah setempat lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala Dinas Sosial Gumas Jhonson Ahmad dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu (4/6), mengatakan pemkab memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi ribuan pekerja rentan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang merupakan salah satu program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh 9.500 pekerja rentan di wilayah Gumas adalah kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),” ungkapnya.
Ia menjelaskan program ini wujud kepedulian Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing terhadap masyarakat Gumas, dalam hal ini masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan.
Pekerja rentan yang dimaksud, yakni pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko yang tinggi, berpenghasilan tidak tetap, serta rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
Nantinya, ujar mantan Camat Miri Manasa ini, jika terjadi risiko sosial terhadap pekerja rentan maka mereka tidak menjadi beban bagi keluarga karena sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Secara simbolis, pada Selasa (3/6), kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 9.500 pekerja rentan mulai disalurkan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah.
Orang nomor 1 di lingkup Pemkab Gumas ini, menjelaskan perlindungan bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan salah satu dari sekian program 100 hari kerja dirinya dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.
Program 100 hari kerja lainnya, seperti bedah rumah, penanganan jalan kabupaten, beasiswa tepat sasaran, optimalisasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, optimalisasi jaminan kesehatan, serta peningkatan disiplin ASN.
“Program 100 hari kerja berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gumas, dirancang untuk memberi dampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, serta diselaraskan dengan program Presiden RI,” kata Jaya.
Sumber: ANTARA