KABARKALIMANTAN1 – Pemerintah berkemungkinan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah jika penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) rendah. Termasuk untuk kementerian dan lembaga yang serapan anggarannya juga rendah.
“Nanti kita dorong di Desember ini harus digenjot. Upayanya tentu dari kementerian atau daerah,” tambahnya.
Di sisi lain, menurut Airlangga, salah satu penyebab anggaran tersebut minim terserap ialah karena sempat ada alokasi untuk penanganan COVID-19, yang mana saat ini kondisinya relatif sudah bisa lebih tertangani.
Kemudian kita minta alihkan (dana) untuk program lain, termasuk penanganan daripada subsidi transportasi agar biaya angka inflasi nggak meningkat. Kemarin kita sudah rapatkan 15 daerah yang inflasinya lebih tinggi dari nasional,” ujar Airlangga.