KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pedagang sapi kurban di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik pemeriksaan kesehatan hewan yang dilaksanakan pemerintah daerah lantaran semakin meningkatkan penjualan yang mereka lakukan.
“Kegiatan ini membantu pedagang dalam memberikan jaminan kesehatan dan kelayakan hewan yang dijual, sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk membeli,” kata Sugito salah seorang penjual sapi kurban di Jalan Samekto Sampit, Rabu (12/6).
Menurut dia dengan adanya pemeriksaan ini justru semakin bagus, sehingga masyarakat juga tahu apabila sapi yang para pedagang jual selalu dipantau kesehatannya dan aman untuk konsumsi.
Sugito meneruskan, untuk harga jual hewan kurban tahun ini mengalami kenaikan dengan selisih Rp1 juta hingga Rp2 juta per ekor. Harga sapi yang ia jual berkisar Rp17 juta hingga Rp60 juta per ekor, sedangkan kambing Rp3 juta hingga Rp5,5 juta per ekor.
Hanya saja kondisi ini berbanding terbalik dengan tren penjualan hewan kurban yang mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun lalu ia bisa menjual lebih dari 100 ekor sapi, sementara tahun ini masih sekitar 90 ekor.
“Penjualan turun tahun ini. Yang sebelumnya biasa beli lima ekor, tahun ini cuma dua,” tuturnya.
Ia menduga hal ini dipengaruhi kenaikan harga sejumlah bahan pokok dan bertepatan dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB), sehingga para orang tua menyisihkan anggaran untuk pendidikan anak.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemeriksaan untuk memastikan kelayakan hewan kurban jelang Idul Adha 1445 Hijriah dengan mengerahkan 24 petugas.
“Kami melakukan pengecekan hewan yang dialokasikan untuk kurban dari masing-masing penjual yang ada di Kotim,” kata Sekretaris DPKP Kotim Permata Fitri.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari pengecekan administrasi, memastikan pedagang sapi sudah memenuhi semua persyaratan untuk menjual hewan kurban. Khususnya, terkait Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dilanjutkan dengan pemeriksaan secara fisik dan kesehatan.
“Apabila dari pemeriksaan hasilnya layak, maka kami akan memasang ID kepada masing-masing hewan kurban yang menyatakan hewan tersebut layak untuk dikurbankan,” ujarnya.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih seminggu atau paling lambat H-1 Idul Adha. Karena pada Hari Raya Idul Adha semua hewan kurban sudah harus selesai diperiksa dan terpasang ID kelayakan.
Sumber: ANTARA