KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu mengumumkan penerapan atau penyesuaian harga tertinggi minyak goreng dipasaran, yakni seharga Rp 14 ribu per liter.
Sebelumnya harga minyak goreng dipasaran, termasuk di Kota Palangka Raya sempat melonjak hingga harga jual eceran mencapai Rp 20 ribu per liternya. Itupun lagi-lagi tergantung merek minyak goreng yang dijual.
Bahkan polemik itu sampai saat ini masih ada dikalangan pedangang pasar. Seperti yang diungkapkan Hasanah salah satu pedagang di pasar besar Kota Palangka Raya, yang merasa bingung dangan kebijakan tersebut.
“Kita tentunya untuk sekarang ini bingung dan masih belum menjual dengan harga Het itu, lantaran barang yang kita beli ini masih harga lama karena stok barang lama, bila saya menjualnya dengan harga sekarang tentunya saya rugi banyak,” ucapnya saat dibincangi, Kamis (27//1/2022)
Namun, Lanjutnya, apabila ada subsidi penggantian harga, maka pihaknya akan mengikuti HET yang sudah di tetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
“Kalau kami ada subsidi penggantian harga yang sudah kita beli sebelumnya, gak masalah kita jual dengan harga 14 ribu per liternya, tetapi bila tidak ada ya kita jual harga sesuai dengan harga lama dulu sampai stok barang lama kita habis,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya Hadriansyah mengatakan, sudah mengetahui adanya penyesuaian harga minyak goreng yang dikeluarkan pemerintah.
“Penerapan atau penyesuaian harga sudah dilakukan dan terus disosialisasi kepada para pedagang eceran yang ada di pasaran,”katanya.
Lebih lanjut ungkapnya, dalam instruksi penyesuaian harga jual minyak goreng tersebut pemerintah pusat telah memberi tenggak waktu tujuh hari atau hingga (25/1/2022), kepada para pelaku usaha ekonomi, baik di pasar tradisiobal, toko dan warung.
“Kalau untuk ritel-ritel modern saat ini sudah pemberlakukan penyesuaian harga minyak goreng tersebut,”bebernya. (MGN/TVA)