KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Palangka Raya mencatat skor Indeks Integritas Pendidikan sebesar 70,78.
Skor ini menempatkan kota tersebut dalam kategori “korektif” atau wilayah yang masih memerlukan pembenahan dalam membangun sistem pendidikan yang berintegritas.
Meski demikian, pencapaian ini masih lebih baik dibanding rata-rata nasional sebesar 69,50 dan rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di angka 69,99.
SPI Pendidikan mengukur tiga dimensi utama, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Dalam laporan tersebut, sejumlah temuan penting turut disoroti, seperti masih adanya pungutan liar saat PPDB, praktik menyontek, serta persepsi keliru tentang pemberian hadiah kepada guru sebagai hal wajar.
Di sisi lain, hasil ini memberi sinyal bahwa Kota Palangka Raya memiliki potensi besar untuk memperkuat integritas pendidikan melalui perbaikan sistem dan budaya di satuan pendidikan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, KPK merekomendasikan penguatan karakter peserta didik, peningkatan transparansi tata kelola, dan pembenahan lingkungan belajar.
Sosialisasi hasil survei dijadwalkan berlangsung pada Mei–Juni 2025, di mana Pemerintah Kota Palangka Raya didorong untuk menjadikan hasil SPI ini sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan integritas pendidikan ke depan.