KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (23/6/2025) – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali membuktikan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Untuk kesembilan kalinya, kota ini menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
“Ini sebagai bukti bahwa pemerintah kota terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menerima laporan hasil pemeriksaan di Kantor BPK Kalteng, Senin (23/6/2025).
Fairid menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras mewujudkan capaian ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan opini WTP bukan sebagai akhir, melainkan sebagai pijakan untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan aset.
“Kami harap pendampingan dan arahan dari BPK tetap berlanjut, agar kualitas laporan keuangan kami semakin baik,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah mempertahankan capaian tersebut dengan terus meningkatkan efisiensi dan ketepatan dalam belanja publik.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa selain Kota Palangka Raya, tujuh kabupaten lainnya di provinsi ini juga memperoleh opini WTP tahun ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah ini dilaksanakan sesuai amanat UUD 1945 Pasal 23E serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan 2006 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.