Ringkus Pria 49 Tahun, Polisi Temukan 14 Paket Sabu
KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangka Raya, akibat tertangkap tangan menyimpan paket diduga narkotika jenis sabu. SM (49) ditangkap subdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng ketika hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Pilau, Rabu (22/2/2023) malam. Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP G.S. Rahail pun membenarkan terkait penangkapan tersangka. Ia mengatakan SM…

