KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Polda Kalteng resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2022, sejak 3 hingga 16 Oktober 2022. Kegiatan ini dibuka Wakapolda Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, di Halaman Mapolda setempat, Senin (3/10/2022).
Ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi zebra telabang 2022 ini yaitu berkendara sambil bermain handphone. Pengemudi dibawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Mengemudi dalam pengaruh alkohol. Pengendara kendaraan bermotor melawan arus. Dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kalteng menyampaikan tujuan operasi zebra adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan berbagai upaya, salah satunya dengan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan operasi ini, wakapolda berharap dapat menekan jumlah korban fatalitas lakalantas dan meminimalisir kemacetan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap
Wakapolda juga menekankan kepada para personel, agar selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain itu, mengedepankan juga tindakan simpatik dan humanis serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini. (IST)