KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – OJK Kalteng bersama IAIN Palangka Raya menyelenggarakan Kuliah Umum Edukasi Keuangan kepada 250 mahasiswa Fakultas Syariah. Kegiatan ini sejalan dengan misi menuju Indonesia Emas 2045 dimana mahasiswa memegang peranan yang sangat strategis sebagai agent of change dan future leaders.
Selain itu, mahasiswa dan pemuda juga merupakan bagian dari sepuluh sasaran prioritas penerima program edukasi sebagaimana Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
Kegiatan yang mengangkat tema “Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online: Perlindungan Diri Di Era Digital” dilaksanakan secara tatap muka di Aula Bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya, belum lama ini.
Kegiatan dihadiri Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya serta turut dihadiri oleh Wakil Dekan 1, Ketua Jurusan, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Ketua Prodi Hukum Tata Negara, Ketua Prodi Keluarga Islam dan para Dosen.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang pada kesempatan tersebut diwakilkan oleh Staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Maman Surahman, menyampaikan mahasiswa harus lebih waspada terhadap fenomena yang saat ini sedang marak yaitu pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi ilegal dan judi online (judol) yang dapat diakses dengan sangat mudah melalui gadget.
“Selalu ingat 2L, yaitu legal dan logis. Cek terlebih dahulu legalitas dan izin entitas yang menawarkan produk serta layanan keuangan, serta pastikan bahwa keuntungan, imbal hasil atau bunga yang ditawarkan logis dan wajar.” ujar Maman.
Mahasiswa juga diharapkan dapat lebih bijak dalam melakukan pengelolaan keuangan dan tidak terjebak fenomena YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Others People Opinion) yang dapat berdampak pada gaya hidup mewah dengan cara berhutang. (IST)