KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN diminta kepada Pemkab Seruyan satu minggu sebelum lebaran sudah tersalurkan. Pihaknya juga mengatakan, dengan disalurkannya THR tersebut dapat mengurangi biaya pengeluaran saat lebaran.
“Pemkab Seruyan agar THR segera diberikan maksimal satu minggu sebelum lebaran, sehingga dapat digunakan masyarakat memenuhi kebutuhan menjelang lebaran,” katanya, Selasa (11/4/2023).
Lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, masyarakat yang hendak mudik tentunya memerlukan biaya tambahan yang cukup besar, oleh karena itu pihaknya meminta agar THR diberikan paling lambat satu minggu sebelum lebaran, sehingga dapat membantu biaya transportasi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halamannya pada saat lebaran nanti. (Ydi)