Palangka Raya

Masa Sidang II Ditutup, DPRD Hasilkan 6 Produk

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya telah menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang II tahun sidang 2021/2022. Paripurna itu dilaksanakan diruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, Kemarin.

Dari masa siding II ini, Wakil Ketua I, Wahid Yusuf mengatakan ada 6 produk yang dihasilkan untuk dilanjutkan pada masa sidang III, dan kemudian nantinya produk yang dihasilkan akan di terapkan dalam pemerintahan.

Produk pertama yakni menetapkan Raperda tentang APBD 2022 untuk menjadi Perda. Kedua, DPRD dan Pemko telah membentuk panitia khusus (Pansus) LHP BPK RI Perwakilan Kalteng.

Ketiga, yakni menetapkan dan membentuk perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan komisi A, B dan C, Banggar, Banmus, Bapemperda dan BK DPRD masa jabatan 2019-2024.

Kemudian lanjutnya, yang keempat, DPRD juga telah melaksanakan penunjukan Bapemperda untuk membahas 2 Raperda.

Kelima, menetapkan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam perencanaan pembangunan di tahun anggaran 2023, dan yang terakhir DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2021.

“Selaku pimpinan DPRD, kami ingatkan kepada rekan-rekan bahwa memasuki masa sidang berikutnya, banyak tugas yang menanti dan tergambar dalam fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang akan kita jalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah,” katanya.

Usai secara resmi menutup masa sidang II tersebut, pihak DPRD Kota Palangka Raya langsung melanjutkan pada agenda rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2021/2022.

Wahid menegaskan di masa sidang III seluruh anggota DPRD untuk bersiap menjalankan tugas yang diamanatkan dengan semangat serta sesuai dengan tri fungsi DPRD bersama Pemkot melalui alat kelengkapan DPRD (AKD).

Secara umum, DPRD akan membuat penjadwalan kegiatan dewan melalui Banmus agar lebih efektif dan efisien. Lalu akan membahas Raperda dalam Propemperda tahun 2022, dan membahas hasil fasilitasi dan evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda yang dibahas pada masa sidang lalu. (GUS)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top