HUKUM

Lokasi Penimbunan BBM Ilegal Terbakar, Satu Warga Alami Luka

KABARKALIMANTAN1,PALANGKA RAYA – Kebakaran terjadi di Jalan Alson III Gang M Bahar, Kota Palangka Raya, Selasa (12/7/2022) siang. Sebuah bangunan yang difungsikan sebagai lokasi penimbunan BBM terbakar hebat.

Kebakaran tak pelak membuat kehebohan masyarakat sekitar, mengingat asap hitam tebal membumbung tinggi di angkasa akibat BBM yang terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun seorang warga yang diduga sebagai pemilik bangunan harus dilakukan ke rumah sakit karena menderita luka bakar di bagian kaki.

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan mendapat laporan adanya kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. saat itu api sudah membesar disertai asap hitam tebal.

“Api sudah melahap habis bangunan rumah yang berkonstruksi kayu. Kita cukup terkendala karena ada BBM di bangunan tersebut. Beruntung sumber air cukup banyak di lokasi,” jelasnya.

Dari pengamatan di lokasi, pihaknya menemukan jeriken besar berukuran 1.050 liter sebanyak sembilan unit, dan 12 unit drum ukuran 220 liter. Kemudian juga ada tangki buatan sebanyak dua buah.

“Penyebab kebakaran nantinya akan diselidiki oleh kepolisian,” terangnya.

Terpisah, Kapolsek Jekan Raya, Ipda Ali Mahfud, membenarkan jika bangunan yang terbakar adalah lokasi penimbunan BBM illegal. Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan termasuk mencari identitas dari pemilik bangunan tersebut.

“Infonya yang dilarikan ke rumah sakit itu pemilik bangunan. Untuk lebih jelasnya kita masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Memang benar lokasi penimbunan BBM,” tegasnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!