KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Selasa (8/7/2025) – Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di semua jenjang pendidikan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini harus dijalankan sesuai pedoman yang berlaku dan bebas dari praktik perundungan yang sering disamarkan sebagai pengenalan sekolah.
Sri Ani menyatakan MPLS idealnya merupakan momen edukatif yang menyenangkan untuk siswa baru mengenal budaya sekolah, mengasah karakter, serta nilai kebangsaan dan kedisiplinan.
Namun jika penyelenggaraannya disalahgunakan, ia dapat menimbulkan trauma, merusak motivasi belajar, dan bahkan membawa dampak buruk secara psikologis maupun fisik.
Lebih lanjut, Sri Ani meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan di hari pertama saja, tetapi sepanjang rangkaian MPLS.
Bila perlu, tim pengawas dari Dinas Pendidikan turun langsung ke sekolah. Ia juga mendorong kerja sama antara sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa dalam memantau proses berlangsungnya MPLS dengan aman dan kondusif.
Selain itu, Sri Ani mengingatkan agar sekolah tidak membebani siswa dan orang tua dengan tugas atau perlengkapan MPLS yang tidak perlu, apalagi masih dalam kondisi ekonomi yang belum optimal.
Menurutnya, sikap tepat perhatian terhadap kondisi masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial. (adm)