Legislator Palangka Raya Minta Perizinan Dipermudah Dorong Investasi

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Jumat (20/6/2025) – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menyampaikan permintaan agar Pemerintah Kota menyederhanakan proses perizinan sebagai upaya memacu pertumbuhan investasi di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, birokrasi yang efisien dan ramah akan meningkatkan kepercayaan investor lokal maupun luar daerah untuk menanamkan modal di Palangka Raya

Nenie menjelaskan bahwa sistem perizinan yang cepat, transparan, dan mudah diakses, terutama melalui teknologi digital seperti Online Single Submission (OSS-RBA), akan mempercepat proses dan mengurangi potensi praktik tidak transparan.

Hal ini diyakini mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.

Legislator dari Komisi II ini menambahkan bahwa investasi yang masuk ke daerah akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu sektor usaha pendukung.

DPRD menyatakan siap mendukung penuh setiap langkah regulatif yang membantu menciptakan iklim investasi sehat dan berkelanjutan. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *