Legislator Palangka Raya Minta Pemkot Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Jumat (27/6/2025) — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa DPRD telah menyerahkan empat rekomendasi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Pemerintah Kota.

Rekomendasi tersebut terkait penyelesaian kerugian daerah pada semester II 2024.

Proses penyerahan dilakukan secara resmi oleh juru bicara Panitia Khusus DPRD, Salundik, kepada Pejabat Sekretaris Daerah, Arbet Tombak, dan Ketua DPRD.

Subandi menekankan bahwa pelaksanaan rekomendasi BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintahan daerah.

Ia meminta agar tim penyelesaian kerugian daerah segera menindaklanjuti temuan administratif maupun kerugian keuangan yang disampaikan BPK.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut harus dipantau dan dikoordinasikan secara rutin dengan seluruh komisi teknis DPRD, yakni Komisi I (pemerintahan), Komisi II (pembangunan), dan Komisi III (kesejahteraan rakyat), agar tindak lanjut berjalan tuntas dan sistem pemerintahan daerah menjadi lebih optimal. (adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *