KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Kamis (3/7/2025) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyampaikannya bahwa DPRD akan meninjau kembali sejumlah Peraturan Daerah (Perda) lama untuk memastikan tetap relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi modern.
Khemal menjelaskan bahwa beberapa Perda yang kini dinilai tidak sesuai seperti yang mengatur elektronik dan TV kabel akan dievaluasi.
Jika terbukti tidak relevan, perda tersebut dapat dicabut dan digantikan dengan kebijakan baru yang lebih adaptif.
Selain itu, Khemal menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Perda daerah dan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional.
Keselarasan ini diperlukan agar tidak terjadi pertentangan atau redundansi hukum di masa mendatang.
Ia berharap evaluasi perda dapat menghasilkan kebijakan baru yang mendukung percepatan pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota sangat diperlukan agar proses evaluasi berjalan optimal. (adm)