KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, Kamis (26/6/2025) — Anggota Komisi III DPRD kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti racun atau setrum dalam penangkapan ikan.
Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dan keselamatan pengguna air
Kali menyampaikan kekhawatiran setelah muncul laporan praktik penangkapan ilegal yang dapat merusak populasi bibit ikan serta mengganggu ekosistem hilir sungai.
Ia mendesak agar Dinas Perikanan bersama Pokmaswas lebih aktif melakukan patroli dan edukasi ke kelompok nelayan di hilir dan muara sungai Kahayan maupun danau sekitar kota.
Ia menegaskan bahwa penggunaan metode ilegal seperti ini tidak hanya berdampak lingkungan, tetapi juga merugikan nelayan yang jujur serta keselamatan masyarakat luas.
Kali menyarankan agar praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan terus dikampanyekan.
Sosialisasi melalui pendidikan lokal serta keterlibatan tokoh komunitas bisa menjadi langkah preventif utama. (adm)