KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Legislator Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta seluruh sekolah di kota tersebut untuk melakukan pendataan terhadap jenis jajanan yang dijual oleh pedagang di lingkungan sekolah.
“Langkah ini penting untuk mencegah keracunan pada siswa akibat mengonsumsi jajanan yang dijual oleh pedagang, baik yang berasal dari kantin resmi maupun pedagang kreatif lapangan,” ujar Sigit di Palangka Raya, Jumat (30/8).
Sigit menekankan pentingnya bagi pihak sekolah untuk mengetahui kandungan yang ada pada jajanan yang dijual oleh pedagang, guna memastikan keamanan dan kebersihannya. Tujuannya adalah agar jajanan yang dikonsumsi siswa benar-benar aman dan higienis, menghindari potensi keracunan.
“Sebagai pihak yang bertanggung jawab, sekolah tidak boleh membiarkan pedagang berjualan tanpa pengawasan. Mereka harus didata dan dipastikan kebersihannya, karena ini menyangkut kesehatan anak didik kita,” tegasnya.
Sigit menjelaskan bahwa seringkali siswa hanya membeli jajanan yang mereka inginkan tanpa mengetahui apakah makanan tersebut berbahaya atau tidak. Tanpa adanya pengawasan dari pihak sekolah, hal ini dapat berisiko pada kesehatan siswa.
“Jangan sampai kejadian keracunan baru menjadi perhatian setelah ada insiden. Sekolah harus proaktif mengawasi dan mendata jajanan yang dijual,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar pihak sekolah memberikan edukasi rutin kepada pedagang di lingkungan sekolah mengenai pentingnya menjual makanan yang sehat dan higienis.
“Pedagang tidak hanya boleh mengejar keuntungan, tapi harus bertanggung jawab atas kesehatan konsumen. Jika ada yang keracunan, pedagang itu sendiri yang akan merugi karena dikenal sebagai pedagang yang tidak jujur,” ujar Sigit. (kk1/ist)