Palangka Raya

Legislator : Edukasi Taat Pajak Sangat Penting

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pembangunan nsional merupakan pembangunan yang berlangsung berkesinambungan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik secara materil maupun spiritual.

Demikian pula dengan pembangunan daerah, khususnya di Kota Palangka Raya, dimana untuk merealisasikan tujuan tersebut maka sumber pendapatan daerah melalui sektor pajak harus digali.

Saat ini kesadaran masyarakat untuk dapat membayar pajak dinilai harus terus dimaksimalkan. Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menjelaskan, guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka diperlukan penguatan edukasi dan sosialisasi.

“Selain melalui sosialisasi dan imbauan, maka edukasi penting diberikan kepada masyarakat untuk sadar bayar pajak, salah satunya dengan mendatangi wajib pajak dan memperikan arahan tentang penggunaan pajak itu sendiri,” ujarnya, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, salah satu penyebab kurangnya ketaatan dalam membayar pajak lebih dikarenakan belum maksimalnya dorongan kuat yang dilakukan pemerintah untuk membangkitkan kesadaran dan kewajiban masyarakat secara individu dalam membayar pajak.

untuk Pemerintah Kota Palangka Raya sudah ada upaya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta patuh dalam membayar pajak, hingga berbagai program dalam mempermudah layanan. Namun jika kesadaran itu belum dicapai secara maksimal, maka ada baiknya diperlukan edukasi lebih mendalam terkait kewajiban membayar pajak

“Misalkan edukasi ini bisa dilakukan melalui pertemuan di kelurahan atau kecamatan dengan mengundang unsur masyarakat, sehingga manfaat pajak tersampaikan,” jelasnya.

Selain itu juga, lanjut politisi PAN ini, program untuk membangun kesadaran taat membayar pajak ini, selain penguatan edukasi juga diperlukan pula aksi nyata dalam memperkuat penerimaan pajak. Salah satunya instansi terkait bisa membuka gerai pelayanan pajak kepada masyarakat di berbagai tempat.

“Bisa dilakukan dengan pelayanan pajak menggunakan mobil keliling, kantor kecamatan, kelurahan, pusat perbelanjaan, dan kawasan publik lainnya yang mudah dicapai oleh masyarakat,”tukasnya. (MGN/TVA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!