KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, dengan tegas menyerukan kepada pengelola dan pemilik toko ritel, mini market, dan bisnis serupa untuk meningkatkan tingkat kewaspadaan mereka terhadap tindakan kriminal, khususnya perampokan.
“Aksi perampokan baru-baru ini terjadi lagi, di mana seorang pria membawa senjata tajam melakukan perampokan di Alfamart di Jalan RTA Milono, Palangka Raya,” ungkap Yudhi pada Senin (19/6) di Palangka Raya.
Dalam menghadapi peristiwa tersebut, legislator yang tergabung dalam Komisi C DPRD Palangka Raya ini mengajak pengelola toko ritel dan mini market untuk melakukan evaluasi dan memperkuat langkah-langkah keamanan.
“Kami mendesak pengelola toko ritel untuk kembali memeriksa jam operasional mereka. Perampokan terjadi pada pukul sebelas malam, sedangkan berdasarkan ketentuan, ritel harus tutup pukul sembilan malam,” jelas Yudhi.
Menurut regulasi dan peraturan daerah Kota Palangka Raya yang berlaku, batas jam operasional ritel dan toko modern telah ditetapkan hingga pukul sembilan malam.
“Jika beroperasi melewati jam tersebut, tentu saja sangat berisiko karena lingkungan sekitar akan sepi. Ini adalah hal yang harus diperhatikan oleh pengelola ritel. Keamanan pegawai atau karyawan harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Di samping itu, legislator muda ini juga mengusulkan agar pengelola ritel mempertimbangkan penempatan petugas keamanan atau satpam sebagai tindakan pencegahan terhadap perampokan, pencurian, begal, dan tindakan kriminal lainnya. (ist)