Kuasa Deolipa cs Dicabut Atas Perintah Jenderal, Ronny: Sibuk “Manggung”

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Publik kian bingung terkait latar belakang pencabutan kuasa hukum tersangka Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dua latar belakang yang saling bertentangan, sama-sama masuk akal.

Menurut Deolipa Yumara, Bharada E berada dalam tekanan. Seorang oknum jenderal menganggap Deolipa cs tidak manut (menurut-Red), hingga diperintahkan untuk mencabut kuasa hukumnya.

Sementara kuasa hukum yang baru ditunjuk sebagai pengganti,
Ronny Talapessy, menjelaskan 3 alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa dan pasangannya, Muhammad Burhanuddin.

Pertama, Ronny mengatakan bahwa Deolipa terlalu sibuk “manggung” daripada mengurus kliennya.

“Bharada E ini merasa bahwa lawyer-nya ini (Deolipa) tidak maksimal mendampingi dia, karena sejak hari pertama tanda tangan kuasa, bukan mempelajari kasus ini tapi bikin malah konferensi pers terus,” kata Ronny, Minggu (14/8/2022).

Kedua, Deolipa membocorkan beberapa rahasia Bharada E kepada media. “Dibocorkan ke media, ke publik. Itu Bharada E tidak merasa nyaman,” jelas Ronny.

Ketiga, orangtua Bharada E ingin anaknya didampingi kuasa hukum yang profesional.

“Keluarga, orangtua Bharada E, mau lawyer yang profesional mengingat ancaman hukumannya ini tinggi,” ungkapnya.

Deolipa tak merespon ucapan Ronny. Ia malah mengungkap bocoran perintah diduga dari jenderal di Mabes Polri yang membuat Deolipa dan Burhanuddin tak lagi jadi pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pencabutan kuasa oleh Bharada E diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang ditandatangani tersangka (10/8/2022).

Kode Janggal

Deolipa mengatakan dirinya dan Bharada E sudah saling menyepakati bahwa ada “kode” tersendiri di antara mereka, dalam menuliskan sebuah surat.

Ia menyebut adanya intervensi yang diterima Bharada E, hingga harus mencabut kuasanya kepada Deolipa dan Boerhanuddin. Ada sederet kejanggalan di surat kuasa itu.

“Ada yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa. Dia ngasih kode nih ke saya. Bang Deo, saya di bawah tekanan,” kata Deolipa dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa menjelaskan kode-kode yang disepakati dengan Bharada E pada saat dirinya pertama kali bertemu dengan eks kliennya itu.

Ia meminta Bharada E agar dalam membuat surat apapun, harus dalam bentuk tulis tangan.
Termasuk tanda tangan, jam, dan tanggal pembuatan.

Bentuk intervensi itu diungkap lewat gambar layar berisi pesan sang jenderal, yang diterima Deolipa dari sumber di kepolisian.

“Di dua PH (penasehat hukum-Red) Bharada E itu ngomong terlalu banyak, masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia tidak bisa manut, cabut kuasanya,” tulis pesan tersebut seperti dibacakan Deolipa.

Bantahan Bareskrim

Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri menegaskan tidak ada tekanan apapun dari penyidik.

“Tidak ada tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa,” kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat (12/8/2022).

“Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *