KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kelangkaan BBM jenis pertalite hingga berimbas antrean di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya memantik perhatian Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (Gemara) untuk melakukan aksi damai. Senin (4/7/2022) sore. Puluhan massa mendatangi gedung DPRD Kalteng untuk bisa segera mengatasi permasalahan tersebut.
Selain mengenai BBM pertalite yang sulit didapat, massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palangka Raya tersebut juga mengangkat isu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini kini belum rampung dibahas oleh DPR RI.
Juru bicara aksi, Ahmad Fauzi, mengatakan dalam aksi ini sejumlah tuntutan dilayangkan kepada DPRD Kalteng, meminta untuk mendesak Dinas Industri dan perdagangan Provinsi Kalteng memastikan ketersediaan pertalite yang mencukupi bagi masyarakat Kalteng hingga pelosok desa.
Kemuodam meminta DPRD Kalteng untuk menyampaikan ke DPR RI dan menyampaikan kepada Kementerian BUMN (Pertamina) untuk membatalkan peraturan penggunaan aplikasi dalam pengisian BBM di SPBU.
“Gemara turut mendesak Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang melakukan tindak kecurangan di SPBU,” katanya di sela-sela aksi damai.
Terkait RKUHP, lanjut Fauzi, pihaknya menuntut DPRD Kalteng mendesak DPR RI agar membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang demokratis.
“Jika DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial, maka dalam waktu 2×24 jam kami akan membawa massa yang lebih besar,” tegasnya. (TING)
