KPU dan Kemenag Kalteng Jalin Kerjasama

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Rabu (20/7/2022).

Penandatanganan terkait pemanfaatan data Education Managemen Informasi System (EMIS) Pendidikan islam dan Pondok Pesantren serta Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng H Noor Fahmi berkomitmen mendukung KPU Kalimantan Tengah demi terwujudnya data pemilih yang valid, bersih, berkualitas dan berkelanjutan.

Salah satunya dengan cara memanfaatkan data EMIS Pendidikan Islam dan pondok pesantren serta data dari SIMKAH.

Sementara itu Ketua KPU Kalteng H Harmain, menyatakan akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penggunaan data dari Kanwil Kemenag Kalteng. (IST)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *