KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola pendapatan daerah sebagai langkah strategis mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, belum lama ini.
Maruli menyoroti bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara cermat dan efisien, terutama di tengah tantangan fiskal serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, strategi utama pemerintah daerah meliputi optimalisasi belanja daerah dan peningkatan pendapatan daerah, agar pelaksanaan pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan inefisiensi akibat praktik tidak transparan. “Banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume karena ada potongan di awal. Ini yang harus dibenahi agar kualitas hasil pembangunan tidak menurun,” ujar Maruli.
Selain belanja daerah, KPK juga menyoroti pentingnya optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Maruli menyebutkan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi sektor yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan melalui perbaikan sistem dan koordinasi lintas instansi.
Dalam kesempatan tersebut, Maruli juga menekankan pentingnya database ekonomi dan kolaborasi antarperangkat daerah. Ia meminta seluruh OPD terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, PTSP, Perkebunan, dan Pertambangan, agar memiliki data pelaku usaha yang lengkap dan saling terintegrasi untuk memperkuat basis pendapatan daerah.
“Data jangan disimpan sendiri-sendiri, harus dibagikan dan disinkronkan agar akurat,” tegasnya.
KPK mendorong agar pemerintah daerah membangun sistem administrasi pendapatan yang akuntabel dan transparan, baik untuk pajak maupun non-pajak. Tujuannya bukan sekadar menaikkan pendapatan secara instan, melainkan mencapai keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan pelaku usaha.
“Optimalisasi bukan berarti menaikkan pajak seenaknya, tapi mencari titik kesejahteraan yang seimbang bagi semua pihak,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan bahwa BPKP Perwakilan Kalteng memiliki peran penting melalui hasil evaluasi optimalisasi PAD. Selain itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng dijadwalkan memaparkan perkembangan dan tindak lanjut kerja Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, yang dibentuk melalui keputusan gubernur dan diketuai langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah. (PSW/KK1/IST)



