KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan untuk monitoring dan evaluasi (monev) tentang keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas.
“Kegiatan ini tentunya bertujuan memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas apakah sudah berjalan dengan baik atau tidak,” kata Penjabat Bupati Kapuas Darliansjah di Kuala Kapuas, Jumat (27/9).
Menurut dia, kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalteng ke Kabupaten Kapuas, terutama ke pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) utama dapat menjadi kesempatan yang baik untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh PPID utama Kapuas sudah sesuai prosedur.
“Kita harus menganggap bahwa keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik adalah sangat strategis untuk menuju Pemerintah Kabupaten Kapuas yang good government,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, penting kunjungan dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka meningkatkan percepatan PPID Kabupaten Kapuas menjadi PPID yang terbaik di Kalteng.
“Pada tahun 2023, Kapuas kan sudah berada di posisi kedua sebagai kategori informatif. Pencapaian itu tentunya sangat baik,” kata Darliansjah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng Agus Triantony mengatakan selain bertugas dalam menyelesaikan sengketa informasi di Kalteng, Komisi Informasi juga akan selalu memberikan pembinaan, pengawalan, kemitraan, dan juga bersinergi dalam sosialisasi atas keterbukaan informasi publik yang harus disajikan Kabupaten Kapuas.
“Dengan keberadaan Komisi Informasi di Provinsi Kalteng, harapannya jajaran Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas selaku PPID utama agar dapat selalu bersinergi dalam rangka melayani keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata dia.
Selain melakukan kunjungan ke Kabupaten Kapuas, Komisi Informasi Provinsi Kalteng melakukan monev di PPID utama di Dinas Kominfosantik Kapuas untuk melihat secara langsung daya dukung PPID utama dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Sumber: ANTARA