KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kapuas. Kunker dengan agenda sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan diterima Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah, Senin (13/11).
Sekwan DPRD Kapuas Perry Noah menerima Wakil rakyat dari kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Rajudin Noor diruang kerja Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas.
Perry Noah mengatakan bahwa saat ini kebetulan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas masih melaksanakan kerja Dinas Luar.
“Kita pun menyampaikan permohonan maaf” ujar Perry Noah.
Perry Noah mengapresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tapin yang mana DPRD Kapuas dipercaya menjadi salah satu tujuan untuk menggali referensi.
Di tempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Tapin H.Rajudin Noor mengatakan bahwa kunker ini dalam rangka sharing bertukar informasi terkait tugas dan kewenangan anggota DPRD khususnya fungsi pengawasan.
Lanjut H Rajudin Noor diskusi terkait tugas-tugas anggota DPRD khususnya terkait pengawasan karna itu salah satu tugas tupoksi anggota DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Sekwan DPRD Kapuas.” Pungkas H Rajudin Noor. (kk1/sfy)