KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, memberikan apresiasi atas kesigapan kepolisian daerah (Polda) yang berhasil mencegah peredaran narkoba seberat 46 kilogram di Kabupaten Lamandau.
Menurut Arton, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Kalteng dalam menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Ini bukti nyata upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” ujarnya, Senin. (22/9/2025)
Arton menekankan, narkoba, khususnya sabu-sabu, memiliki dampak serius bagi masyarakat, termasuk mendorong perilaku yang melanggar hukum. Ia menyebut ancaman ini sangat berpotensi merusak generasi muda dan stabilitas sosial di Kalimantan Tengah.
“Upaya pemberantasan narkoba harus terus ditingkatkan dan didukung semua pihak. Masyarakat juga perlu bersinergi dengan kepolisian untuk memberikan informasi yang akurat terkait aktivitas narkoba,” tambah Arton.
Ketua DPD PDIP Kalteng ini berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba di Kalteng dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan daerah.