KABAR KALIMANTAN1, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI menyosialisasikan layanan rehabilitasi terkait implementasi kebijakan penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika kepada para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.
“Adapun sasaran peserta yang mengikuti kegiatan ini terdapat kurang lebih 1.000 orang dari berbagai instansi baik dari dalam maupun luar Kalimantan Tengah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, di Palangka Raya, Jumat (18/10).
Dia mengatakan pada acara yang dilaksanakan secara daring dan luring itu mengusung tema “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan”.
“Kolaborasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil analisis dan evaluasi kebijakan hukum dan HAM,” katanya.
Dia mengatakan sosialisasi yang diikuti para pemangku kepentingan dan masyarakat umum itu diharapkan dapat sebagai bahan dan data dukung dalam perumusan kebijakan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu Kepala Badan Strategis dan Kebijakan Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM Nofli mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi itu sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan bukti yang handal dan sahih.
“Terutama dalam penyusunan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM perlu menjalin kolaborasi dengan Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian dan implementor kebijakan di tingkat wilayah,” ujarnya.
Dia mengatakan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menggandeng Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng untuk terlibat dalam pelaksanaan analisis kebijakan evaluasi ini dipilih dengan pertimbangan bahwa penyusunan kebijakan dengan mekanisme top down kurang mewakili kebutuhan dan preferensi wilayah.
“Urgensi inilah yang mendasari pelaksanaan analisis implementasi dan evaluasi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham,” kata Nofli.
Pada kegiatan sosialisasi ini sebagai narasumber, antara lain Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maulidi Hilal, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Sambudji, Konselor Adiksi Ahli Madya BNN Provinsi Kalteng Dorce Sanda, dan Ketua Yayasan Galilea Indonesia Michael Putra Ramosta Sitepu.
Sumber: ANTARA
