Kemenag Kalsel Serahkan Sertifikat Halal kepada Para Pelaku UMKM

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sebelumnya diberikan fasilitas pendamping.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin saat menyerahkan sertifikat halal itu di kantornya di Banjarmasin Senin (14/10) mengatakan, para pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal tersebut merupakan binaan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kalsel.

“Ini hasil kerja sama fasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal -BPJPH- Kemenag RI dan DWP Kemenag RI,” ujarnya.

Tambrin menyampaikan, para pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal ini sebelumnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan telah memegang sertifikat halal ini, katanya, UMKM dapat memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

Tambrin juga mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah melaksanakan sertifikasi halal, dan mengimbau para pelaku usaha di lingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha, katanya, sangat penting karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik.

Sehingga, sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Selain itu setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal di kemasan atau produk yang diproduksinya, terkhusus untuk olahan makanan,” ujarnya.

Tambrin juga berpesan kepada para pelaku UMKM di daerahnya agar bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya.

“Dengan label produk halal berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat,” katanya.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *