KABAR KALIMANTAN1, Hulu Sungai Tengah – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan sidang dugaan tindak pidana korupsi dana kades sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2022 berjalan transparan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari HST Hendrik Payol di Barabai, Kabupaten HST, Kamis (30/1), mengatakan sidang tindak pidana korupsi tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin.
Hendrik mengungkapkan kasus tipikor tersebut menyeret terdakwa yakni Pelaksana Tugas Kelapa Dinsos PPKB-PPPA HST Wahyudi Rahmad dan bukan ASN di Dinsos HST M Saidinor yang dituntut melalui berkas perkara terpisah.
“Kami ingin merespons pertanyaan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia HST yang mempertanyakan transparansi atas perkembangan kasus korupsi yang berjalan, sudah tahap persidangan,” ujarnya.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin, terdakwa Wahyudi sudah masuk 112 hari masa persidangan, sedangkan Saidinor masuk 14 hari masa persidangan.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa (4/2), terdakwa Wahyudi memasuki agenda pemeriksaan a de charge dan pemeriksaan terdakwa, sedangkan terdakwa Saidinor masuk agenda tanggapan dari penuntut umum.
“Belum selesai persidangan, masih pembuktian. Kita lihat ke depannya saja,” ujar Hendrik merespons pertanyaan kemungkinan muncul tersangka baru.
Sebelumnya, Ketua LSM Aliansi Indonesia HST, Muhammad Saleh meminta kejelasan proses hukum terkait tiga perkara yang berjalan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HST dan aparat penegak hukum (APH).
Tiga perkara itu yakni dugaan korupsi program kader sosial Dinsos HST, dugaan penyelewengan dana PT Air Minum Murakata Lestari (AMML), dan temuan BPK terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemkab HST.
“Kami mengawal kasus ini agar Kabupaten HST dapat bersih dari korupsi yang dapat merugikan negara hingga berdampak terhadap masyarakat. Terlebih, saat ini merupakan masa masa transisi pemerintahan, agar roda pemerintah HST ke depan dapat berjalan lebih baik,” ujar Saleh.
Sumber: ANTARA