KABARKALIMANTAN1, Tasikmalaya – Tewasnya
Seorang bocah SD (F, 11 tahun) di Tasikmalaya, Jawa Barat, akibat depresi setelah di-bully teman-temannya, membuat KPAI bersikap keras. Mereka meminta pelaku (yang juga anak-anak), diproses dan dijatuhi sanksi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia itu menilai kasus pelecehan seksual yang dialami F, bukan perundungan biasa. Ia dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya, direkam, lalu disebar ke media sosial hingga viral.
Situasi itu membuat F depresi dan tidak mau makan. F pun kemudian jatuh sakit dan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Aksi perundungan sadis yang memakan korban jiwa itu pun langsung mendapat sorotan nasional.
Mulai dari Presiden Joko Widodo, menteri, DPR, figur publik, ulama, hingga tentu saja KPAI yang memang fokus ke area ini. Warganet pun ramai-ramai mengecam pelaku dan orangtua serta guru sebagai pengawas.
KPAI bahkan sampai meminta pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut, menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Perundungannya tidak biasa. Dalam UU tersebut telah diatur ketentuan-ketentuan ketika korban dan pelaku masih usia anak, maka semua proses harus menggunakan UU SPPA. Mulai dari proses pemeriksaan sampai jatuh sanksi,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti.
Retno menerangkan kalau dalam UU 11/2012 itu terdapat dua mekanisme dalam kasus penyelesaian kasus ini.
“Di UU tersebut ditulis, kasus bisa diselesaikan melalui diversi (penyelesaian di luar pengadilan) dan dapat juga dengan proses peradilan pidana anak. Tergantung keluarga korban dan juga usia para pelaku,” lanjutnya.
Arahkan ke Agama
Sementara ulama lebih menyoroti perlunya orangtua membimbing anak-anak ke kegiatan agama, daripada sehari-hari tenggelam bersama gadget.
“Saat ini gadget telah menguasai ànak-anak. Kita lihat generasi muda bangsa lebih sering tenggelam dengan keasyikan bermain game yang banyak mengandung unsur kekerasan di dalamnya. Itu mempengaruhi otak dan perilaku kesehariannya,” tutur
KH Abdul Syukur Yusuf, Ahad (24/7/2022) di Masjid An Nur, Pondok Benda Pamulang, Tangsel.
Pimpinan Majlis Dzikir Az Zikro, pengganti almarhum Ustad KH Arifin Ilham itu mendorong para orangtua mengarahkan anak-anaknya terlibat dalam kegiatan agama.
“Jika sehari-hari dekat dengan Allah dan Rasulullah melalui ajarannya, Insha Allah mereka tidak menjadi anak-anak yang brutal. Justru sebaliknya, jadi anak-anak soleh dan solehah, yang tiap tindakannya berbuah pahala bagi orangtuanya,” ujarnya.
