KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Selama 10 hari, terhitung sejak 6 Oktober sampai 15 Oktober 2023, Pemprov Kalteng menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang sebelumnya siaga darurat.
“Status kita naikkan menjadi tanggap darurat. Setelah itu kita evaluasi lagi sambil melihat perkembangan,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis (5/10/2023), usai rakor penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sugianto menjelaskan keputusan menetapkan status tanggap darurat tersebut, karena mengacu perkembangan kondisi di lapangan, termasuk penetapan status tanggap darurat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan dan Kota Palangka Raya.
Untuk jangka waktu status tanggap darurat dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan penanganan bencana di lapangan. Pemprov Kalteng juga sudah menyiapkan anggaran Rp110 miliar yang merupakan alokasi Biaya Tak Terduga (BTT) terkait dengan penetapan status tanggap darurat karhutla itu.
Anggaran ini, Sugianto bilang, untuk mengoptimalkan penanggulangan karhutla, seperti menambah jumlah personel yang melakukan pemadaman maupun sarana prasarana, sehingga karhutla bisa dituntaskan.
Sugianto menginstruksikan seluruh bupati, penjabat bupati, dan penjabat wali kota yang daerahnya terjadi karhutla secara masif, tidak boleh meninggalkan wilayah hingga karhutla terkendali dan hadir di tengah-tengah masyarakat yang lagi mengalami bencana.
Selain itu Sugianto mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, tidak membakar hutan dan lahan, karena dampaknya sangat besar dan berdampak hampir kepada seluruh sektor kehidupan, terutama kesehatan dan perekonomian.
Usai rakor, gubernur bersama wakil gubernur dan forkopimda serta Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani telah melihat langsung kebakaran yang terjadi di Desa Tanjung Taruna Kabupaten Pulang Pisau.
“Ini hanya salah satu lokasi karhutla, cukup menggambarkan kepada kita semua, bahaya karhutla telah mengancam sendi-sendi kehidupan. Mari saling bahu membahu, kita hadapi dan atasi bersama, tidak ada hal yang tidak mampu kita atasi bila dilakukan dengan semangat kebersamaan,”pungkasnya. (tva)