KESRA

Kabupaten Bulungan Raih Predikat Kabupaten Kota Sehat 2023

KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Kabupaten Bulungan mendapat predikat Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2023 kategori Swasti Saba Padapa dari Pemerintah, menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Utara yang mendapat predikat tersebut.

“Kami menerima penghargaan KKS kategori Swasti Saba Padapa, berhasil memenuhi sembilan tatanan sebagai instrumen penilaian,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Jakarta, Rabu (29/11).

Penghargaan atas penganugerahan predikat KKS 2023 itu diterima oleh Bupati Bulungan, Syarwani pada malam Anugerah Tanda Penghargaan Swasti Saba KKS dan STBM Award 2023 di Jakarta, Selasa (28/11) malam.

Penghargaan itu diterima Bupati Bulungan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Bupati Bulungan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat mensukseskan program kesehatan ini, sehingga mendapat apresiasi Swasti Saba Padapa KKS 2023.

“Alhamdulillah Bulungan meraih Swasti Saba yang artinya menjadi salah satu kabupaten sehat di Indonesia,”ungkapnya.

Bupati menyatakan, di Provinsi Kalimantan Utara hanya Kabupaten Bulungan yang mendapat apresiasi Swasti Saba.

Sembilan instrumen penilaian KKS 2023 meliputi Tatanan Sehat Mandiri; Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum; Tatanan Satuan Pendidikan; Tatanan Pasar Sehat; Tatanan Pariwisata; Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan; Tatanan Perkantoran dan Perindustrian; Tatanan Perlindungan Sosial; dan Tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana.

Penghargaan kabupaten kota sehat atau Swasti Saba terbagi menjadi tiga jenis tingkatan.

Pertama, Swasti Saba Padapa (Pemantapan) kabupaten/kota minimal sudah memenuhi persyaratan penduduknya Open Defecation Free (ODF) atau sudah bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan minimal 80 persen. Dan nilai semua tatanan minal tercapai 71 hingga 80 persen.

Kedua, penghargaan Swasti Saba Wiwerda (Pembinaan) minimal kabupaten/kota persyaratan penduduknya sudah ODF atau bebas dari BAB sembarangan minimal 90 persen. Dan nilai semua tatanan harus tercapai minimal 81 hingga 90 persen.

Ketiga, Swasti Saba Wistara (Pengembangan) minimal kabupaten/kota sudah memenuhi persyaratan ODF atau bebas sepenuhnya dari BAB sembarangan sebesar 100 persen. Dengan nilai semua tatanan harus terpenuhi minimal 91 hingga 100 persen.
“Penghargaan ini juga dapat menjadi tolok ukur dalam capaian pembangunan dan misi Kabupaten Bulungan,” ujarnya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!