Junaidi Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kalteng

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kini resmi melantik Junaidi, S.Ag., M.A.P sebagai Wakil Ketua III untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III di gedung dewan, Senin (1/9).

Pengangkatan Junaidi ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor.

SK tersebut memuat pemberhentian dengan hormat Jimmy Carter dari jabatan Wakil Ketua DPRD yang berlaku sejak 8 Juli 2025, sekaligus pengangkatan Junaidi sebagai penggantinya setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan pimpinan. Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya komitmen seluruh anggota dewan untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Harapan kami, saudara Junaidi dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Usai pelantikan, Junaidi menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia berharap selalu diberi kekuatan dan kesehatan dalam mengemban amanah baru.

“Saya ingin menjadi pimpinan yang amanah dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya dalam wawancara dengan awak media.

Dengan pelantikan ini, formasi pimpinan DPRD Kalteng kembali lengkap. Dewan pun diharapkan semakin solid dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan daerah (ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *