Jangan Ragu Investasi di Palangka Raya

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wakil Ketua I DRPD Palangka Raya, Wahid Yusuf, mengajak investor untuk berinvestasi di Kota Palangka Raya, terutama mengembangkan berbagai bidang usaha yang mampu berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

 

Apalagi Kota Palangka Raya saat ini sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Palangka Raya. Tentu ini peluang terbuka lebar bagi investor untuk berinvestasi.

 

Ini artinya, setiap investor yang akan membuka atau mengembangkan bisnis usahanya di Kota Palangka Raya, tentu akan sangat berdampak terhadap perkembangan di daerah dalam berbagai sisi.

 

Namun Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi. Terutama kepastian hukum yang berpihak kepada investor.

 

“Jangan sampai para investor enggan berinvestasi di Kota Palangka Raya, karena banyak birokrasi dalam hal perizinannya, ini hanya akan menghambat pembangunan,” tuturnya.

 

Dia menyebut, dengan kemudahan dalam dunia investasi dapat menjadikan Kota Palangka Raya sebagai tujuan investasi yang memberikan nilai lebih seperti penyerapan tenaga kerja dan kian berkembangnya perekonomian daerah. (RIT/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *