HUKUM

Ikrar Merah Putih Bentuk Perlawanan Radikalime di Kalteng

Korlap Ikrar Merah Putih Adhie

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Sebagai bentuk perlawanan terhadap radikalisme dan terorisme di Bumi Tambun Bungai, sebanyak 247 orang dari 25 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Forum Kebangsaan Ormas Kalimantan Tengah, melaksanakan ikrar merah putih, di Tugu Soekarno Palangka Raya, Jumat (23/12/2022).

Kordinator kegiatan Ikrar Merah Putih Adhie menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa masyarakat Kalimantan Tengah, menolak dan melawan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Ini merupakan tindakan kewaspadaan dini atas bahaya-bahaya yang mengganggu keamanan dan ketahanan NKRI khususnya di Kalimantan Tengah,”tegas Bendahara Pemuda Pancasila Kalteng ini.

Dengan kegiatan, Adhie bilang forum ormas berharap agar masyarakat Kalteng sadar dan waspada akan paham intoleransi , radikalisme dan terorisme sehingga tercipta kesadaran untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Mengingat radikalisme dan terorisme yang sekarang telah bermutasi dan cenderung susah dibedakan secara penampilan,”ujarnya.

Setelah ikrar, kemudian dilakukan konvoi kewaspadaan menuju bundaran burung dan memasang spanduk berisi semboyan dan imbauan anti intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Poin ikrar merah putih itu, adalah sikap menolak paham intoleransi radikalisme dan terorisme. Mendukung aparat TNI Polri dan Pemprov Kalteng dalam upaya menjaga keamanan dan ketahanan di Bumi Pancasila, juga mendukung segala program pembangunan menuju Kalteng semakin berkah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!