KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, menekankan bahwa program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi harus benar-benar berjalan efektif.
“Programnya bagus, tinggal bagaimana pelaksanaannya saja oleh teman-teman di daerah. Saya harapkan penghapusan denda pajak ini terlihat dampaknya,” kata Freddy di Palangka Raya, Minggu (1 Juni 2025).
Ia menilai, program ini bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hal itu hanya bisa tercapai bila pemerintah serius dalam penyosialisasian dan memperkuat sistem layanan.
“Ketika program ini diberlakukan, ada dua hal yang menjadi target. Pertama meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak, dan kedua adanya peningkatan realisasi pendapatan pajak yang akan berpengaruh terhadap PAD,” jelasnya.
Menurut Freddy, program penghapusan denda PKB akan sia-sia jika masyarakat tidak mengetahuinya. Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh hingga ke kabupaten dan kota.
“Inilah tugas dinas teknis untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait program ini, baik yang tingkat provinsi, sampai di pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan perihal penghapusan denda pajak,” ujarnya.
Selain sosialisasi, Freddy juga mengingatkan agar pelayanan kepada wajib pajak dibuat lebih cepat dan tidak berbelit-belit, karena kepuasan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan program.
Politikus PDIP ini optimistis, jika dikelola serius dengan pendekatan yang menyeluruh dan sistem perpajakan yang efisien, kebijakan penghapusan denda PKB akan menjadi strategi efektif untuk memperkuat PAD sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Saat aturan ini diberlakukan tentu ada target, sehingga untuk merealisasikannya maka perlu keseriusan dalam pelaksanaan program tersebut,” pungkasnya.