Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Anggaran Katingan

KABARKALIMANTAN1, Katingan – Dua fraksi besar di DPRD Kabupaten Katingan, yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan sejumlah catatan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, juru bicara Fraksi Partai Golkar, Icing, menyampaikan bahwa keputusan fraksi diambil setelah melakukan telaah mendalam terhadap hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, pembahasan menunjukkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,58 triliun, dengan total belanja mencapai Rp1,59 triliun, sehingga menimbulkan defisit sekitar Rp1,94 miliar. Adapun SiLPA tahun 2024 tercatat Rp54,67 miliar, dengan pembiayaan netto sebesar Rp56,62 miliar.

“Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh agar Pemerintah Kabupaten Katingan menindaklanjuti hasil evaluasi dan saran yang telah disampaikan Banggar demi peningkatan pengelolaan keuangan di masa depan,” ujar Icing.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulingan, juga menyatakan persetujuan fraksinya terhadap Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia menekankan bahwa angka SiLPA yang cukup besar perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah perlu memperkuat akurasi perencanaan dan percepatan penyerapan anggaran agar kegiatan pembangunan tidak tertunda. Setiap proyek harus dilaksanakan sesuai jadwal dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Gimmak.

Kedua fraksi tersebut sepakat bahwa persetujuan terhadap Raperda LPj APBD 2024 bukan hanya bentuk dukungan administratif, tetapi juga komitmen untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Katingan.

Dengan adanya dukungan dari Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan, Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kini melangkah ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *