Fairid Tegaskan Tindak Tegas Pegawai Pemkot Palangka Raya Terlibat Narkoba

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (17/6/2025) – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Hal ini disampaikan menyusul hasil tes urine terhadap 1.000 pegawai pemkot yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan kepala dinas yang bersangkutan, kita tindak tegas sesuai aturan yang ada. Rata-rata yang terlibat ini P3K atau pegawai kontrak,” ujarnya, Senin (16/6/2025).

 

Dari pemeriksaan tersebut, BNNK menemukan adanya beberapa pegawai yang positif menggunakan narkoba, baik yang baru pertama kali maupun yang sudah pernah direhabilitasi namun kembali terjerat.

Fairid menyatakan bahwa penanganan akan disesuaikan dengan kategori kasusnya.

“Bagi yang ini pertama kali itu dilakukan pembinaan, tetapi yang berulang-ulang, laporan BNN Kota Palangka Raya ini dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Adapun sebagian pegawai yang awalnya dinyatakan positif, kemudian dibuktikan mengonsumsi obat medis dari dokter.

Kepala BNNK Palangka Raya, I Wayan Korna, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan instansi pemerintahan.

Tes urine massal tersebut dilakukan selama satu bulan penuh, dan hasilnya telah diserahkan kepada pihak Pemkot.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemeriksaan ini menjadi bukti konkret komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan birokrasi,” kata Korna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *