KABARKALIMANTAN1, Katingan — Sejumlah warga Kabupaten Katingan masih mempertanyakan janji perusahaan perkebunan terkait program plasma. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Eterly, menegaskan agar seluruh perusahaan segera memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat, Selasa (10/6).
Menurutnya, perusahaan perkebunan sawit wajib menyediakan 20 persen lahan untuk plasma sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan, janji tanpa realisasi akan menimbulkan kekecewaan dan keraguan masyarakat terhadap kontribusi perusahaan.
“Jangan sampai janji hanya menjadi wacana. Program plasma harus direalisasikan agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Eterly.
Eterly menekankan bahwa perusahaan yang berinvestasi di Katingan seharusnya menghadirkan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan hanya fokus pada keuntungan semata.
Ia berharap pihak perusahaan segera menindaklanjuti kewajiban ini demi kesejahteraan warga lokal.
“Hal ini wajib menjadi perhatian serius bagi seluruh perusahaan perkebunan di daerah kita,” pungkasnya.




