POLITIK

DPRD Singkawang Belajar Susun Raperda Pengelolaan Sampah ke Banjarbaru

KABARKALIMANTAN1, Banjarbaru – DPRD Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat belajar menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah ke DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pimpinan dan Panitia Khusus tentang Raperda tentang Pengelolaan Sampah DPRD Kota Singkawang diterima Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Napsiani Samandi di Banjarbaru, Rabu (24/01/2024).

“Alhamdulillah kami bisa menyambut kunjungan panitia khusus DPRD Singkawang dan kami sama-sama saling belajar untuk penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang mereka siapkan,” ujar Napsiani.

Menurut Napsiani, kunjungan kerja rombongan DPRD Kota Singkawang bertujuan mencontoh pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Banjarbaru sehingga bisa menjadi bahan penyusunan raperda.

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Kota Singkawang Rahman Jar’i mengatakan pihaknya melihat Kota Banjarbaru selama beberapa tahun mendapatkan penghargaan bidang lingkungan, yakni Adipura.

“Atas dasar itu, kami belajar tentang bagaimana raperda pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Banjarbaru sehingga bisa diterapkan pemerintah Kota Singkawang jika sudah ada perda,” ucap dia.

Dikatakan Rahman, banyak hal yang disampaikan dalam sesi diskusi bersama DPRD Kota Banjarbaru dan Dinas Lingkungan Hidup termasuk sistem retribusi hingga, Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ditambahkan Sekretaris Pansus DPRD Kota Singkawang Reni Asmara Dewi, penanganan sampah di Kota Singkawang masih perlu ditingkatkan terutama penambahan petugas kebersihan yang jumlahnya masih sedikit.

“Kami berharap, Pemkot Singkawang mencontoh Pemkot Banjarbaru yang banyak memiliki petugas kebersihan dalam menangani soal sampah yang bisa mengganggu kenyamanan agar Kota Singkawang bersih,” katanya. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top