DPRD Seruyan Minta Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bawaslu Segera Diusut

KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Kasus dugaan penggelapan dana atau anggaran milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti dan mengusut kasus tersebut.

“Terkait hal itu, ya silakan Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti, ditelusuri, dan ketika ada terbukti pelanggaran, ya diproses,” ujar Zuli Eko, Selasa(8/10/2024).

Zuli Eko juga berharap agar proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Seruyan tidak terganggu oleh adanya dugaan penyelewengan anggaran ini.

“Semoga agenda nasional Pilkada 2024 di kabupaten ini tidak terganggu dengan adanya kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu, terutama menjelang Pilkada 2024 yang menjadi momen penting bagi daerah. (ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *