DPRD Seruyan Dorong Kolaborasi Stakeholder untuk Meminimalisir Kasus Kekerasan Anak

KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Rianto, menyarankan agar seluruh stakeholder terkait berperan aktif dalam upaya meminimalisir kasus kekerasan, termasuk pelecehan seksual, yang melibatkan anak.

Menurut Bejo, peran keluarga, lingkungan tempat tinggal, instansi pemerintah, serta penegak hukum sangat penting untuk mencarikan solusi bersama guna melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Negara kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan pentingnya memberikan hak dan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita,” ungkap Bejo, Sabtu (5/10/2024).

Ia menekankan bahwa undang-undang tersebut harus diimplementasikan dengan tegas, dan juga diperlukan pemahaman lebih dalam dari para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Bejo menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak adalah orang-orang terdekat korban. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kepedulian dalam lingkungan keluarga serta masyarakat sekitar.

Selain itu, Bejo juga berharap agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap anak.

“Hukuman yang berat diharapkan bisa memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus berkolaborasi sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Semua pihak wajib berkolaborasi untuk melindungi anak, sehingga di masa depan kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi,” pungkasnya. (ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *