Gunung Mas

DPRD : Serapan Anggaran Perangkat Daerah Harus Maksimal

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pada tahun 2023, perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapatkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Dalam penggunaan anggaran itu, harus dikelola dengan baik dan benar.

”Pengelolaan anggaran yang baik dan benar oleh perangkat daerah bisa tercermin dari penyerapan yang maksimal, dimana pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat mutu,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Jumat (13/1).

Dalam pengelolaan anggaran tersebut, lanjut dia, perangkat daerah juga harus bersikap transparan, sehingga masyarakat dapat langsung melihat progres pemanfaatan anggaran itu, apakah sudah sesuai ketentuan atau belum.

”Masyarakat yang menerima manfaatnya, sehingga mereka berhak mengetahui tujuan dan manfaat dari penggunaan anggaran tadi. Itu semua untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka,” tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Legislator dari (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap agar anggaran perangkat daerah pada tahun 2023 ini bisa terserap dengan baik, melalui pelaksanaan program kegiatan yang cepat, tepat, serta sesuai ketentuan.

”Kalau untuk program yang terkait pembangunan, baik itu proyek fisik dan pengadaan barang dan jasa, harus secepatnya dilaksanakan, dengan tetap mengacu pada aturan yang ada,” pungkasnya. (Okt)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!