BISNIS

DPRD-Pemkot Banjarbaru Berikan Perlindungan Koperasi dan UMKM

KABAR KALIMANTAN1, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan pemerintah kota (Pemkot) setempat memberikan perlindungan dan memberdayakan koperasi serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami mendukung karena langkah yang dilakukan pemkot memberikan kemudahan, perlindungan hingga pemberdayaan agar koperasi dan UMKM bisa semakin berkembang,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah di Banjarbaru, Rabu (18/10).

Menurut Fadliansyah, salah satu bentuk dukungan yang diberikan DPRD yaitu melalui pengesahan raperda yang diajukan pemkot dan resmi diberlakukan setelah disahkan DPRD pada rapat paripurna.

Diharapkannya, selain memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pengembangan koperasi dan UMKM, perda baru itu membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin menjalankan usahanya.

“Melalui kemudahan yang diberikan, perlindungan dan pemberdayaan diharapkan koperasi makin tumbuh dan berkembang termasuk UMKM yang bertambah sehingga sektor ekonomi makin maju,” ungkapnya.

Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengatakan, perda menjadi payung hukum bagi Pemkot Banjarbaru memberikan kemudahan dan perlindungan atas koperasi dan UMKM.

“Pemkot siap memberi kemudahan, pembinaan dan perlindungan agar koperasi dan UMKM dapat terus semakin berkembang sehingga bisa mensejahterakan anggota serta UMKM bisa berkembang,” ucapnya

Dikatakan wali kota, pihaknya mendorong SKPD membantu kemudahan bagi pengembangan koperasi dan UMKM melalui kegiatan yang dilaksanakan SKPD sehingga anggota koperasi dan pelaku UMKM semakin maju. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!